Pendahuluan
Standardisasi adalah usaha bersama
membentuk standar. Standar adalah sebuah aturan, biasanya digunakan
untuk bimbingan tetapi dapat pula bersifat wajib (paling sedikit dalam
praktik), memberi batasan spesifikasi dan penggunaan sebuah objek atau
karakteristik sebuah proses dan/atau karakteristik sebuah metode.
Hakiki dan tujuan standar ini dapat
digambarkan melalui contoh sebagai berikut : jika seluruh dunia
memproduksi kran dan pipa air dalam bentuk dan ukuran yang
berbeda‑beda, maka tidaklah mungkin berbagai pipa saling bersambung
karena masing-masing pipa tidak serasi dengan pipa lainnya. Untuk itu
diperlukan adaptor. Bilamana setiap produsen pipa dan keran air boleh
memproduksi pipa semaunya tanpa memperhatikan ukuran pipa produsen lain,
maka hasilnya terjadi kekacauan.
Masing‑masing pipa tidak setara
(kompatibel) dengan pipa produk lain, terjadi pembuangan uang, waktu,
tenaga; pasaran akan terpecah menjadi segmen‑segmen kecil, masing‑masing
dikuasai oleh pipa ukuran tertentu. Pada akhirnya akan terjadi
kemandegan. Sebaliknya bila masing‑masing produsen membuat pipa dan
keran air sesuai dengan ukuran dan model yang disepakati bersama (ini
disebut standardisasi) maka pembakuan tersebut akan menyederhanakan
produksi, memperluas pasar. produk tertukarkan dengan produk lain serta
dapat disambung dengan pipa produk pabrik lain.
Standardisasi
dalam bidang informasi ilmu pengetahuan dan dan teknik tidaklah
kalah pentingnya dengan standardisasi bidang lain ; bahkan
standardisasi mutlak diperlukan karena kerjasama antara perpustakaan
mutlak dilakukan. Standardisasi berdampak terhadap perlengkapan,
pengolahan bahan perpustakaan serta sarana perpustakaan. Standardisasi
juga menyederhanakan dan merasionalisasikan metode dan teknik
perpustakaan serta mengharmoniskan produk perpustakaan. Keharmonisan
produk ini memudahkan operasi dokumenter, mengurangi biaya, menurunkan
waktu tunda serta memungkinkan pertukaran dokumen antar perpustakaan.
Dalam dunia perpustakaan dengan semakin
banyaknya badan, media dan orang yang mengambil bagian dalam komunikasi
ilmiah maka besar peluang akan terjadi kesalahpahaman bilamana
masing-masing menggunakan standar. Di samping itu dalam pengolahan
informasi perlu dilakukan pengolahan dokumen secara efisien dan murah
sehingga dalam perpustakaan pun diperlukan standardisasi. Dengan
demikian standardisasi adalah proses perumusan dan penerapan peraturan
bagi ancangan teratur kepada aktivitas khusus guna manfaat dan dengan
kerjasama semua pihak yang terikat, dan khususnya untuk promosi ekonomi
keseluruhan yang optimum dengan mempertimbangkan kondisi fungsional dan
tuntutan keselamatan.
Definisi standar
Standar berasal dari bahasa Prancis Kuno artinya titik tempat berkumpul, dalam bahasa Inggris Kuno merupakan gabungan kata standan artinya berdiri dan or (juga bahasa Inggris Kuno) artinya titik. (Merriam-Webster, 2000) kemudian diserap dalam bahasa Inggris sebagai kata standard
(Pengantar standardisasi, 2009). Standar adalah spesifikasi teknis
atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun
berdasarkan consensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan
syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman,
perkembangan masa kini dan masa yang akan dating untuk memperoleh
manfaat yang sebesar-besarnya (Peraturan Pemerintah, 2000).
Adapun ISO (International Organization for Standardization) membei batasan standar sebagai …. a
document, established by consensus and approved by a recognized body,
that provides, for common and repeated use, rules, guidelines or
characteristics for activities or their results, aimed at the
achievement of the optimum degree of order in a given context …
Juga dinyatakan bahwa standar hendaknya berdasarkan artas hasil ilmu
pengetahuanm teknologi dan pengalaman yang telah terkonsolidasi dan
bertujuan peningkatan manfaat komunitas yang optimum ( ISO/IEC, 2004).
Dari kata standar muncul kata standardisasi artinya proses merumuskan,
menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara
tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan
(Peraturan Pemerintah, 2000).
Tujuan standar
Dengan memperhatikan definisi standar maka standar bertujuan:
- Mengupayakan agar pengembangan, manufaktur, dan pemasokan produk dan jasa lebih efisien, lebih aman dan lebih bersih
- Memfasilitasi perdagangan antarnegara serta lebih adil
- Menjadi pegangan teknis pemerintah untuk keselamatan kesehatan, legislasi lingkungan dan asesmen konformitas atau penyetaraan.
- Berbagi kemajuan teknologi dan praktik manajemen yang baik.
- Memencarkan, menyempurnakan dan mempercepat waktu produk masuk pasar serta jasa yang berasal dari inovasi.
- Menjaga konsumen dan pemakai secara umum, khususnya menyangkut produk dan jasa.
- Membuat hidup lebih nyaman dan lebih sederhana karena adanya pemecahan atas masalah bersama.
Keberadaan standar menjamin produk dan
jasa yang kita inginkan bersama, mislanya menyangkut mutu, lingkungan
yang bersahabat, keamanana, keandalan, efisiensi dan
interoperabikluiras dengan biaya yang ekonomis. Bila produk dan jasa
memenuhi harapan masyarakat, maka kita berpendapat memang seharunysa
demikjian, Namun bila tidak ada standare, maka kita akan segera
mengetahuinya, Kita melihat bahwa produk yang kita beli utunya rendsah,
tidak cocok dengan produk lainm tidak serasi dengan perlengkapan tang
kitagunakan, berbahaya atau tidak dapat dipercaya. Bila produk dan jasa
berjalan lancer maka hal itu karena memenuhi standar. Coba bayangkan
peraut pensil harus sesuai dengan pensil yang diraut (rinaut),
bagaimana kalau lubang peraut tiak setara dengan besaran pensil?
Siapa yang mendapat manfaat ?
Standar yang berlaku di sebuah negara
sering disebut standar nasional, dikeluarkan oleh badan standar
masing-masing negara. Contoh di Indonesia oleh Badan Standardisasi
Nasional (BSN), American National Standards Institute (ANSI), Deutsches Institute fur Normung (DIN), British Standard Instiutute
(BSI) dll. Pada tingkat internasional dikenal International
Organization for Standardization, lebih dikenal dengan singkatan ISO
(periksa bagian akhir makalah ini) yang mengeluarkan standar ISO.
Standar ISO memberikan manfaat teknologi, ekonomi dan masyarakat sebagai berikut :
- Untuk bisnis, pemencaran standar ISO memungkinkan pemasok dapat mengembangkan dan memberikan produk dan jasa sesuai dengan spesifikasi yang diterima di pasar internasional. Karena itu bisnis yang menggunakan standar ISO mampu bersaing di pasar dunia.
- Untuk innovator teknologi baru, standar ISO menyangkut aspek terminologi, keserasian atau kompatibilitas dan keselamatan mempercepat pemencaran inovasi dan pengembangannya dalam produk yang dapat dimanufaktur dan terpasarkan.
- Untuk konsumen seluruh dunia, kompatibilitas teknologi sejagad akan tercapai bila produk dan jasa didasarkan pada standar ISO; dengan demikian konsumen memilihi banyak pilihan. Misalnya bilai pisau silet berbagai merek namun standarnya sama akan menguntungkan konsumen karena konsumen dapat memilih berbagai merek namun standarnya sama. Konsumen juga memperoleh keuntungan karena produsen bersaing untuk memasarkan produknya.
- Untuk pejabat bidang perdagangan, standar internasional membuat adanya “lapangan permainan yang searas’ bagi semua competitor pada pasar yang sama, misalnya para pesaing memasarkan aki yang sesuai dnegan stanbdar internasional di semua negara. Bila ada negara atau kawasan yang menggunakan standar yang berbeda maka hal itu merupakan hambatan bagi perdagangan. Standar merupakan sarana teknis bagi penerapan kesepakatan perdagangan.
- Bagi pemerintahan, standar internasional merupakan landasan teknologi dan ilmiah yang mendukung legislasi kesehatan, keselamatan dan lingkungan. Misalnya standar pendingin udara versi Uni Eropa R2 kini diterapkan pada hampir semua kendaraan bermotor.
- Bagi negara berkembang, standar internasional yang mewakili consensus internasionakl menyangkut keadaan tyerkini merupakan sumber tahu bagaimana pengetahuan. Dengan standar internasional member batasan karakter jasa dan produk yang diharapkan memenuhi kebutuhan ekspor maka negara berkembang berpacu memenuhi standar internasional.
- Bagi konsumen, kesetaraan atau konformitas produk dan jasa dengan standar internaisonal dapat menjamin kualitas, keamananan dan keandalan produk dan jasa.
- Bagi siapa saja, standar internasional menjamin bahwa angkutan, mesin dan alat yang digunakan adalah aman.
Untuk dunia, standar internasional
menyangkut emisi gas dan radiasi dan aspek lingkungan produk mampu
memnyumbang upaya melestariakn lingkungan.
Contoh manfaat standar
Standardisasi sekrup membantu ulir di
kursi, sepeda dan pesawat terbang menjadi satu serta mampu mengatasi
masalah pemeliharaan yang disebabkan tiadanya standardisasi. Sebelum ada
standardisasi, masalah sekrup (baut merupakan masalah pabrikan maupun
pemakai.
Standardisasi terminologi memungkinkan
transfer teknologi lebih mudah dan lebih aman. Konsensus terminologi
merupakan tahap penting dalam kemajuan teknologi dan pemencaran inovasi.
Misalnya terminologi MARC dipahami pustakawan sehingga transfer data
lebih mudah.
Standardisasi dimensi peti kemas dan
bobot memudahkan perdagangan karena tanpa standar maka perdagangan akan
lebih lama dan lebih mahal. Coba bayangkan bagaimana mengkonversi beras
segantang menjadi kilogram, lalu bagaimana bila peti kemas tidak
standar?
Standardisasi dalam bidang perbankan dan
telepon membuat hidup lebih nyaman. Kartu kredit memiliki dimensi yang
sama di mana-mana sehingga pemakai dapat menggunakan ATM dengan nyaman.
Praktik ini mulai ditiru beberapa perpustakaan dengan menggunakan kartu
tanda anggota yang baku untuk memudahkan kerjasama.
Bagi penyandang cacat, tanpa
standardisasi mereka akan mengalami kesulitan dalam menggunakan
transportasi publik atau akses ke gedung karena lebar rampa (ramp) tidak sama.
Simbol dan tengara yang dibakukan mampu
memberikan informasi dan peringatan melewati tapal batas linguistik,
misalnya rambu lalu lintas mengenai bahaya tanah longsor dipahami di
mana saja karena sudah dibakukan. Di perpustakaan tanda toilet belum
dibakukan namun dasarnya selalu membedakan tanda wanita dengan lelaki.
Konsensus mengenai berbagai material,
memberikan rujukan bagi pemasok dan nasabah dalam transaksi bisnis. Di
perpustakaan, pengertian kertas untuk buku membantu pustakawan dalam
pemesanan buku. Mungkin standardisasi metric sedikit mengalami
kesulitan manakala membeli baju apakah ukuran S, M, L dan XL sama?
Demikian pula ukuran sepatu ada ukuran sepatu Eropa, Amerika, Jepang dan
Inggris.
Kesepakatan menyangkut berbagai variasi
produk untuk memenuhi ketentuan aplikasi tertentu memungkinkan manfaat
biaya bagi produsen maupun konsumen. Contoh standardisasi ukuran kertas,
misalnya A4 memudahkan pustakawan dalam menyediakan kertas fotokopi.
Standardisasi protokol komputer memungkinkan produk berbagai penjaja (vendor)
“berbicara” dengan produk lainnya. Di perpustakaan berbagai perangkat
lunak dapat “berbicara” dengan perangkat lain. Maka perangkat lunak
semacam Slims mampu berkomunikasi dengan perangkat lain.
Tanpa kesepakatan internasional yang
termuat dalam standar ISO menyangkut kuantitas dan unit metric maka
perdagangan akan menghadapi hambatan.
Perbedaan ISO 9001 dan ISO 14001
Lazimnya standar ISO sangat spesifik
untuk produk, material atau proses khusus, berbeda dengan ISO 9001 dan
ISO 14001. Di lingkungan perpustakaan kini muncul standardisasi
menggunakan ISO 9001 dan IS) 14001 Kedua standar ISO tsb merupakan
standar system manajemen generik; di sini generik artinya standar yang
sama dapat diterapkan ke setiap lembaga, besar atau kecil, apapun produk
mauoun jasanya, dalam setiap sector aktivitas tanpa memandang apakah
organisasi itu meurpakanorganisasi bisism admintransi, negaraatau
swasta. ISO 9001 memuat persyaratan generic untuk mengimplementsikan
system manajemen kuaklitas sednagkanISO untuk sistem manajemen
lingkungan,
Standar generik dapat diterapkan pada
setiap organisasi, misalnya standar sistem manajemen ISO yang baru
kinitelah dikembangkan dan diterapkan seluruh dunia. Contoh ISO 22000
(keamanan makanan), ISO 280000 (keamanan jalur perbekalan) dan ISO/IEC
27001 (keamanan informasi).
Tahap pembuatan standar
Untuk membuat stanbdar baik pada tingkat ISO maupun Indonesia, lazimnya ada 6 tahap yaitu:
- Tahap pengusulan, di sini pemangku kepentingan mengajukan permintaan tentnag perlunya sebuah standar dalam bidangnya. Misalnya pihak pemangku kepentingan mi instan memerlukan standar Kegiatan ini sering disebut “call for proposal.”
- Tahap persiapan. Di sini ISO atau BSN membentuk panitia terdiri dari pakar untuk menyusun naskah kerja, di dalamnya termasuk kajian apakah usulan yang diajukan sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah layak dari segi teknis.
- Tahap Komisi. Dibuat lagi naskah kerja, namun sudah menyerupai naskah standar, diedarkandi kalangan komisi untuk ditelaah dan disetujui. Bila komisi sudah merasa bahwa naskah itu cukupbaik untuk menangani masalah yang dibahas (mislanya standar ruas untuk deskripi bibliografis) maka ditingkatkan ke tahap berikutnya.
- Tahap permintaan pendapat (inquiry) . Disebarkan ke anggota serta publik yang berminat untuk memperoleh masukan.
- Tahap persetujuan, dimintakan pendapat dari anggota komisi dan masyarakat. Bila pernyataan setuju di atas kuorum, maka naskah dijadikan naskah final komisi.
- Tahap publikasi, naskah dijadikan standar lalu diberi nomor, mislanya SNI nomor x, atau ISO nomor x diikuti tahun publikasi.
Bentuk standar
Standar dapat berupa standar fisik
artinya dapat diukur dan dihitung ( dimensi tetap) dan/atau standar
intelektual yaitu kualitatif (merupakan definisi). Terdapat beberapa
jenis standar yaitu :
- Ukuran (misalnya ukuran kartu atau dimensi perlengkapan)
- Kualitas, misalnya ketahanan berbagai jenis kertas.
- Definisi, kosakata, istilah dan simbol yang dibakukan, misalnya standar untuk transliterasi, simbol untuk cantuman.
- Metode dan prosedur yang dibakukan (misalnya peraturan baku guna menangani gawai khusus, standar atau panduan untuk penyusunan thesaurus)
Untuk keperluannya, perpustakaan menerapkan standar untuk keperluan :
- Penyajian dokumen, misalnya publikasi majalah.
- Pengolahan dokumen, misalnya peraturan pengkatalogan.
- Transliterasi atau konversi aksara dari satu bahasa ke bahasa lain, misalnya dari huruf Jawa ke huruf Latin.
- Premis dan perlengkapan, misalnya lantai perpustakaan atau ukuran rak buku.
- Reproduksi, misalnya standar untuk mikrokopi.
- Terminologi, misalnya kosakata yang dibakukan.
- Aplikasi komputer, misalnya standar untuk ruas data, ba hasa pemrograman, operasi mesin (perintah digital) dsb.
Standar berfungsi sebagai pemandu atau
patokan, seringkali hanya diterapkan pada aspek penting dari sebuah
produk atau proses sehingga pemakai dapat menyesuaikan dirinya.
Sungguhpun demikian, standar hanya mencakup bahagian kecil saja dari
informasi ilmiah dan teknis. Namun tidak dapat dibantah bahwa adanya
standardisasi memiliki keuntungan seperti menghemat waktu, uang dan
tenaga.
Dalam setiap hal, pemakai harus memeriksa
apakah terdapat sebuah standar atau lebih yang dapat diterapkan bagi
pemakai. Kadang‑kadang pemakai harus memilih satu dari berbagai standar
yang ada. Misalnya menyangkut standar mengenai sistem informasi
internasional terdapat standar nasional maupun standar internasional.
Standar yang memperoleh pengutamaan ialah standar yang paling banyak
memberikan sumbangan dalam mencapai tujuan perpustakaan dan/atau untuk
efisiensi serra paling cocok dengan situasi maisng‑masing negara.
Karena menyangkut situasi masing‑masing negara, maka syarat penerapan
standar, prosesnya serta penyesuaiannya perlu dipikir masak‑masak
sebelum diterima.
Kriteria untuk memilih standar adalah :
- Tingkat yang sesuai dengan kebutuhan yang telah dirancang sebelumnya.
- Kemudahan penerapannya.
- Instruksi standar yang tepat serta tidak bersifat taksa.
- Pemakai mudah menerimanya
- Apabila diterapkan pada masyarakat yang berbeda‑beda atau situasi tertentu akan mempunyai hasil yang sama
Perubahan standar mencerminkan kebutuhan
dan teknik baru. Bilamana sebuah standar menjadi tidak bermanfaat maka
standar tersebut dapat diabaikan. Bilamana perlu, standar dapat sedikit
diubah ataupun diubah secara besar‑besaran (amandemen atau revisi
pelengkap) atau digantikan dengan standar baru dan lebih tepat guna.
Syarat standar Sebuah standar harus memenuhi syarat :
- berwibawa artinya dipercaya dalam bentuk, isi dan sumbernya;
- dapat dijadikan alat untuk mengukur jasa informasi;
- realistis artinya standar tersebut dapat diterima masyarakat dan dapat dilaksanakan;
- mudah diperoleh artinya pemakai dapat memperoleh standari dari berbagai tempat.
Asesmen kecocokan (konformitas) artinya
pengecekan bawha produk, material, jasa, system, prses atau orang
mengukur sesuai dengan spesifikasi standar atau spesifikasi yang
relevan. Dewasa ini banyak produk mensyaratkan pengujian untuk kecocokan
dengan spesifikasi atau mengikuti ketentuan keselamatan atau peraturan
lain sebelum dipasarkan. Panduan dan stan untuk asesmen ISO merupakan
konsensus internasional atau praktik terbaik. Penggunaannya menghasilkan
konsistensi asesmen konformitas sedunia sehingga mampu mendorong
perdagangan internasional.
Urut-urutan standar
Urut-urutan standar dimulai dari yang paling atas adalah sebagai berikut :- standar
- rekomendasi
- peraturan, pedoman, kodeks
- panduan, glosari, buku pegangan
Standar merupakan produk standardisasi
ISO yang paling tinggi karena sudah memperoleh persetujuan nasional atau
negara anggota. Di bawahnya adalag rekomendasi yang merupakan saran ISO
bagi negara anggota. Karena sifatnya rekomendasi maka sebagai produk
pembakuan, rekomendasi tidak harus diterima oleh negara anggota.
Standar teknologi informasi untuk perpustakaan
Dengan berkembangnya perpustakaan digital
serta munculnya dokumen digital sebagai sarana primer untuk komposisi
dan penerbitan, maka standar teknik semakin diperlukan oleh perpustakaan
dan jasa informasi lainnya. Ada yang mengatakan standar TI merupakan
sarana bagi perpustakaan untuk tetap sintas karena standar TI menyangkut
interoperabilitas merupakan dasar kesintasan sebuah perpustakaan.
Kini perkembangan standar teknologi yang
berlaku untuk perpustakaan semakin rumit karena munculnya Internet dan
World wide Web, karena perpustakaan berinteraksi dengan bidang yang
berlintasan dengan komunitas yang merumuskan standar teknik untuk
komputasi, jaringan dan penerbitan digital. Maka pada abad 21 organisasi
semacam Internet Engineering Task Force (IETF), ISO, World Wide Web Consortium (W3C) mengembangkan standar teknis yang digunakan di perpustakaan digital.
Standar merupakan landasan untuk membuat
berbagai peristiwa yang menarik dan memberdayakan mungkin terjadi,
seperti menghubungkan satu system ke system lain,membuat sebuah berkas
pada satu system yang dapat ditransfer ke system lain serta mampu
menghemat manakala sebuah komponen yang lebih murah dapat dihubungkan
dengan system lain (Campbell, 1992).
Tomer (2010) menyebutkan standar teknis
termasuk standar konsep dan implementasi serta standar proses dan
produk. Jenis pertama adalah standar konsep, biasanya membentuk
artikulasi (pengucapan) usulan untuk menghasilkan teknologi baru atau
mengenalkan perubahan dalam cara pelaksanaan sebuah proses. Misalnya
IEEE 802.3 standar Ethernet, memungkinkan pemakai komputer dapat
mengakses fasilitas jarak jauh seperti pencetak. Standar itu berakar
pada masalah efektivitas dan efisiensi dan mengatakan bahwa
memfasilitasi komunikasi antara pemakai dan sistem memberikan landasan
untuk mencapai kinerja dan jasa pada tingkat tinggi dengan biaya yang
masih masuk akal, walaupun implementasi standar konsep ini mengarah ke
pengembangan jaringan lokal serta larik teknologi yang dupoerlukan untuk
menunjang aspek spesfik sebuah lingkungan dalam standar, standar
Ethernet merupakan standar konsep.
Jenis standar kedua adalah implementasi
standar, biasanya bersifat evolusi, cenderung untuk memperkuat pola
industri yang sudah ada. Contoh upaya menggunakan bahasa pemrograman
secara tepat walaupun ada berbagai versi. Standar implementasi kini
sampai ke dokumen digital seperti Portable Document Format (PDF) dan
Open Source Document (ODF). Menyangkut PDF setelah dikembangkan selama
15 tahun, Adobe systems mengedarkan spesfifikasi PDF ke Association for
Information and Image Management (AIIM) tahun 2007 dengan pemahaman
bahwa AIIM akan bekerja dengan ISO untuk menyusun PDF sebagai standar
terbuka. Kini PDF secara de facto telah menjadi stabndar dunia untuk
perttukaran informasi dan penyimpanan arsip; bahkan kini Adobe bekerja
sama dengan ISO untuk mengembangkan sub PDF sebagai standar untuk
industry dan fungsi tertentu Standar yang dihasilkan ISO yaitu ISO
32000-1:2008 menyatakan bentuk digital yang mewakili dokumenelektronik
bebas dari lingkungan tempat dokumen itu diciptakan atau lingkungan
tempat dokumen itu dicetak dan dilihat KiniPDF/Archive (PDF/A) dan
PDF/Exchange (PDF/X) merupakan standar ISO.
ODF merupakan format berkas untuk dokumen kantor elektronik seperti lembar batang (spreadsheet), carta (charts),
presentasi dan dokumen pengolah kata, Spesifikasi ODF semula
dikembangkan oleh Sun Microsystem sehubungan dengan pengembangan
perangkat lunak Star Office. Standar itu kemudian dilanjutkan oleh Kmite
Teknik Open Office Extensible Markup Language (XML),
konsorsium dari Organization for the Advancement of Structured
Information Standards (OASIS). Tujuan ODF ialah menyusn landasan untuk
penciptaan dan pertukaran dokumen terformat berdasarkan standar terbuka
dan tanpa tergasntung pada aplikasi spesifik apapun jua.
Standar itu kemudian diterbitkan sebagai
standar internasional ISO/IEC yaitu ISO/IEC 26300:2006 Open Document
Format for Office Applications (Open Document) v.1.0, selanjutnya
dikembangkjan lagi menjadi versi lebih lanjut. Kemaknawian
(signifikansi) diperluas dengan munculnya MicrosoftOffice 2007,
Jenis ketiga ialah standar produk.
Lazimnya standar produk mendeskripsikan standar atau jasa yang ada,
lalu menentukan karakteristik produk atau jasa sebagai model untuk
produk lain dari jenis yang sama di industri tertentu (Cargill, 1989).
Secara de facto dan de jure, standar produk biasanya berasal dari produk
yang mendominasi pasar tertentu. Contoh standar produk de facto adalah
format berkas yang didukung oleh aplikasi komputer yang popular seperti
Microsoft Excel atau gawai periferal lainnya.
Jenis keempat ialah standar proses
berkaitan dengan keperluan kebutuhan menjadi pemecahan namun tidak
dengan produk yang menghasilkan perubahan. Dengan kata lain, standar
proses adalah standar yang bebas dari spesifikasi gawai spesifik. Contoh
ISO 8879 Standard Generalized Markup Language (SGML), sebuah
metabahasa yang menyediakan standar sintaks untuk mendefinisikan kelas
informasi terstruktur dan peraturan untuk mengatur struktur informasi,
kemudian berkembang menjadi Hypertext Markup Language (HTML), dalam berbagai bentuk sebenarnya merupakan definisi tipe dokumen (DTD, document type definition) SGML.
Di bawah SGML, ditentukan DTD dan segmen
dokumen (misalnya pernyataan judul, bibliografi, ilustrasi) yang diberi
label sesuai dengan DTD.; dengan demikian membagi dokumen menjadi
elemen-elemen yang bernama dan logis Keuntungan menggunakan bahasa
terstandar untuk mendeskripsikan dokumen dalam hal istilah terstruktur
ialah sebuah dokumen tunggal dapat diproses dalam sejumlah larik
aplikasi dan aplikasi itu mampu menafsirkan SGML. Dengan demikian
pertukaran dokumen elektronik mampu melepaskan diri dari keterikatan
aplikasi spesifik dan struktur dokumen. Kini SGML digantikan oleh XML,
yang merupakan …a simple, very flexible text format derived from SGML (ISO 8879). Originally
designed to meet the challenges of large-sclale electronic publishing
XML is also playing an increasingly important role in the exchange of a
wide variety of data on the Web and elsewhere (Extensible Markup Language, 2003).
International Organization for Standardization (ISO)
Dalam uraian sebelumnya kita telah mengenal International Organization for Standardization lebih dikenal singkatan ISO (http://www.iso.org)
ISO merupakan jaringan badan standar nasional, saat ini berjumlah 162
anggota dari 205 negara yang ada di dunia, berpusat di Geneva.
ISO merupakan organisasi non pemerintah
yang menjembatani sektor publik dan swasta. Dalam arti sektor publik
karena banyak lembaga anggota merupakan badan pemerintah atau badan yang
diberi kuasa oleh pemerintah. Di segi lain, anggota lain berakar pada
sektor swasta yang didirikan oleh asosiasi industri. Maka ISO
memungkinkan tercapainya konsensus untuk memenuhi permintaan bisnis dan
bidang masyarakat yang lebih luas,
Karena International Organization for Standardization memiliki akronim dalam berbagai bahasa (ISO dalam bahasa Inggris, OIN dalam bahasa Prancis unuk Organization international de Normalisastion), maka pendiri ISO memutuskan hanya menggunakan nama ISO, diambil dari kata Yunani isos artinya sama rata. Maka apapun nama negara maupun bahasanya, singkatannya adalah ISO.
Dalam menyusun standar ISO, lazimnya
terdapat tiga tahap penyusunan standar. Tahap pertama, kebutuhan akan
sebuah standar diungkapkan lazimnya dari sektor industri, kemudian
dikomunikasikan ke badan negara anggota, Badan negara anggota kemudian
mengusulkan butiran standar yang diperlukan ke ISO. Bila ISO menganggap
perlunya standar internasional dalam bidang diusulkan, maka ruang
lingkup standar yang diusulkan diberi batasan secara jelas, lalu
dibentuk kelompok kerja pakar dari negara yang berminat pada subjek yang
diusulkan, Setelah kelompok pakar menyetujui aspek teknik, maka
dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap kedua, spesifikasi standar
diperiksa dan ditinjau oleh wakil negara anggota. Pada tahap ini
diperlukan konsensus untuk menyiapkan standar yang diusulkan. Tahap
ketiga permintaan persetujuan dari negara anggota ISO. Untuk persetujuan
formal diperlukan dukungan dua pertiga anggota ISO dan 75% anggota yang
menyetujui naskah standar. Setelah memperoleh persetujuan, maka standar
itu diterbitkan sebagai ISO International Standard. Sebagian besar
standar perlu direvisi secara berkala karena evolusi teknologi, material
dan metode baru, persyaratan mutu dan keselamatan. Karena itu ISO
menyatakan bahwa semua standar harus direvisi sedikit-dikitnya lima
tahun sekali.
“Merek” ISO.
Produk ISO ditandai dengan ciri sebagai berikut :
- Demokratis. Setiap anggota penuh ISO berhak ambil bagian dalam pengembangan setiap standar yang dianggap penting bagi ekonomi negara ybs. Dalam ISO setiap negara punya hak satu suara tanpa memandangg besar kecilnya negara atau lemah kuatnya negara yang bersangkutan. Maka negara seperti Bhutan punya hak suara yang sama dengan AS yang merupakan negara adidaya. Setiap negara punya pijakan yang sama menyangkut pekerjaan ISI, baik pada aras strategis mau[un muatan isi standar.
- Sukarela. Standar ISO bersifat sukarela. Sebagai organisasi non pemerintah, ISO tidak punya wewenang hukum untuk memaksakan implementasi standarnya. Negara anggota dapat mengadopsi standar ISO yang dijadikan rujukan dalam legislasi negara ybs. Lazimnya standar ISO yang diterima menyangkut bidang kesehatan, keselamatan dan lingkungan. Sungguhpun demikian, walaupun standarISo bersifat sukarela, stndar ISO dapat menjadi persyaratan pasar, misalnya ISO 9001 sistem manajemen mutu atau dimensi kontener peti kemas dan kartu yang dikeluarkan bank. ISO sendiri tidak mengatur maupun mengeluarkan kewajiban.
- Dorongan pasar. ISO hanya mengembangkan standar bilamana ada tuntutan pasare. Tugas pembuatan standar dilakukan oleh para pakar bidang industry, teknik dan bisnis yang merasa perlunya standar dan kemudian menggunakannya.
- Konsensus. Standar ISO berdasarka consensus internasional di kalangan pakar. Karena adanya consensus, maka standar ISO direvisi setiap lima tahun sekali dnegan mengingat perkembangan teknologi dan minat pemakai. Revisi per lima tahunan itu akan menentukan apakah standar lama tetap dipertahankan dimutakhirkan atau ditarik dari peredaran. Dalam hal ini standar ISO mampu mempertahakna status terkininya.
- Relevan secara global. Standar ISO merupakan kesepakatan teknis yang menyediakan kerangka kerja kesetaraan teknologi sejagaf. Standar ISO dirancang untuk relevan di mana saja.
Bentuk standar
Standar ISO diterbitkan dalam bentuk
kertas berukuran A4, kisarannya antara 4 halaman sampai ratusan halaman.
Standar ISO juga tersedia dalam bentuk elektronik, dapat diunduh, ada
yang tersedia dalam bentuk CD atau buku panduan. Standar ISO memuat logo
ISO dan tengara “International Standard”.
Untuk Indonesia, standar ISO tersedia di
Badan Standardisasi Nasional dan berbayar, relatif mahal bagi ukuran
Indoenesia karena hitungannya menggunakan mata uang Euro.
Ruang lingkup ISO
Bryden dan Dherent (2010) menyebutkan
IDSO sampai tahun 2010 telah menghasilkan 17,000 Standar Internasional.
Program kerja ISO memiliki jangkauan dari standar untuk aktivitas
tradisional seperti pertanian dan konstruksi, melalui teknik mesin,
manufaktur dan distribusi, hingga ke angkutan, gawai medik, teknologi
informasi dan komunikasi sampai ke standar praktik dan jasa manajemen
yang baik.
Standar ISO yang relevan dengan jasa perpustakaan dan informasi.
Walaupun ISO mengeluarkan standar
dalam berbagai bidang umumnya standar ISO yang berkaitan dengan jasa
perpustakaan dan informasi adalah standar yang bergayutan dengan masalah
komputasi dan jaringan, Misalnya Linux Standard base (LSB) merupakan
proyek gabungan di bawah Linux Founbdation membakukan struktur system
perangkat lunak yang menggunakan sistem operasi Linux. LSB yang
berdasarkan spesifikasi POSIX (PortableOperating System Interface),
Single Unix Specification dan beberapa standar terbuka disetujui sebagai
ISO/IEC 23360 tahun 2008. Contoh lain ialah PDF.
Contoh standar ISO yang berorientasi pada
perpustakaan adalah ISO 15511:2003 Information and documentation –
International Standard Identifier for Libraries and
relatedOrganizations (ISIL); ISO 9230:2007 Information anddocumentation –
Determination of price indexes for print and electronic media purchased
by libraries; ISO/FR 21449:2004 Content Delivery and Right Management:
Functional requirements fot identifiers and descriptors for use in
music, film, video, sound recording; ISO 11620:2008 Library performance
indicators.
W3C (World WideWeb Consortium)
W3C didirikan tahun 1994 sebagai
konsorsium industri yang bergerak dalam pembentukan konsensus menyangkut
teknologi Web melalui pembuatan standar dan panduan yang relevan.
Salah seorang pendiri adalah Tim Berners-Lee yang menciptakan World Wide
Web tatkala bekerja di European Organization for Nuclear Research.
W3C bertujuan tercapainya
interoperabilitas Web yang berarti bahwa untuk mencapai potensi penuh
World Wide Web maka teknologi dasarharus bersifat bebas dari gawai (device) tertentu, bebas dari penjaja (vendor)
dan setara atau kompatibel satu dengan yang lain. W3C juga berupaya
mengembangkan standar terbuka untuk bahasa dan protokol Web.
Pencapaian W3C terbagi atas empat
kategori yang luas. Pertama, spesifikasi yang berkaitan dengan dokumen
digital, termasuk Cascading Style Sheet, HTML, Document Object Model (DOM), XML dan Compounds Document Formats. Kedua, standar metadata seperti RDF (Resource Description Framework) dan OWL (Web Ontology Language),
merupakan teknologi yang dirancangbangun untuk menunjang Semantic Web
dengan menyediakan deskripsi terstruktur sehingga tercapai kerangka
kerja yang baku untuk manajemen aset, integrasi perusahaan dan berbagai
dan menggunakan ulang data di Web. Ketiga upaya yang berorientasi pada
akses seperti Web Accessibility Initiative (WAI), MWI (Multiple Web Initiative),
Internationalization Activity serta pengembangan standar yang mendukung
modus interaksi secara simultan dan jamak. Empat, upaya koordinasi
untuk merealisasi tujuan yang terdapat pada Semantic Web sebagaimana
diusulkan oleh Berners-Lee.
Indonesia
Standar untuk perpustakaan di Indonesia
telah ada sejak zaman Hindia Belanda. Waktu itu pemerintah Belanda
mendirikan pusat standardisasi di Bandung dengan nama Normalisatie
Instituut. Pada tahun 1950 nama badan tersebut diubah menjadi Yayasan
Dana Normalisasi Indonesia. Dalam kegiatan perpustakaan, Yajasan menjual
buku Universal Decimal Classification. Dalam dasawarsa 1960an kegiatan
yayasan menurun sehingga akhirnya standardisasi bidang perpustakaan
diambil alih oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). LIPI pada
tahun anggaran mulai melaksanakan Proyek Pengembangan Sistem Nasional
Standarisasi. Sebagai tindak lanjut dibentuklah Proyek Standardisasi,
Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi; untuk bidang perpustakaan
dibentuklah Komisi Bidang Perpustakaan, Perpustakaan dan Informasi.
Sekretariat komisi dipegang oleh Pusat
Perpustakaan Ilmiah Nasional LIPI, kini berubah menjadi Pusat
Perpustakaan Informasi Ilmiah LIPI (PDII-LIPI). Pada saat yang bersamaan
Pusat Pembinaan Perpustakaan juga melakukan standardisasi perpustakaan.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membentuk Satuan
Tugas Perpustakaan Perguruan Tinggi dikenal sebagai Satgas Perpustakaan
Perguruan Tinggi yang mengeluarkan standar perpustakaan perguruan
tinggi. Pada tahun tahun 1970 an Sesudah dilakukan reorganisasi LIPI
pada tahun 1986, Proyek pengembangan Sistem Nasional Standarisasi
dikembangkan menjadi Pusat Standarisasi yang merupakan lembaga di bawah
LIPI sekaligus menjadi sekretariat Dewan Standarisasi Nasional.
Tugas itu kemudian diambil alih oleh
Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang dibentuk dengan Keputusan
Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden
No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana
telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden
No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan
tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di
Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi
Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional
berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang
Standardisasi Nasional. Produk BSN adalah Standar Nasional Indonesia
(SNI), merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di
Indonesia. Karena ketentuan itu maka pernah terjadi “konflik” tatkala
Perpustakaan Nasional mengeluarkan Standar Nasional Perpustakaan.
SNI dibuat sesuai dengan ketentuan WTO (World Trade Organization) WTO Code of good practice yakni:
- Keterbukaaan (openness) artintya terbuka bagi semua pemangku kepentingan yang berkepentingan dapat ikut serta dalam pengembangan SNI.
- Transparansi artinya semua pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya serta dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI
- Konsensus dan sifat tidak memihak (consensus and impartiality) artinya pembuatan SNI tidak memihak serta ada konsensus agar semua pemangku kepentingan dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
- Keefektifan dan relevansi agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Keserapan (kekoherenan, coherence) artinya produk Indonesia satu langkah dengan pengembangan standar internasional, dengan demikian produk Indonesia tidak terasing dari pasar internasional, malahan dapat memasukinya.
- Dimensi pembangunan artinya SNI memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional (Strategi BSN 2006-2009).
Standar untuk perpustakaan
Standar untuk perpustakaan terbagi atas 3 kelompok besar yaitu :
- Pedoman atau model sebagai alat ukur sebuah jasa. Salah satu contoh ialah standar jasa perpustakaan dan perpustakaan.
- Peraturan yang harus dilaksanakan secara taat asas. Contohnya ialah peraturan pengkatalogan untuk berbagai jenis dokumen.
- Spesifikasi atau standar teknis. Salah satu contoh ialah struktur format, himpunan huruf.
Standar untuk perpustakaan perguruan tinggi
Standar untuk perpustakaan perguruan tinggi dibuat oleh asosiasi perpustakaan perguruan tinggi. Sebagai contoh di AS terdapat Association of College and Research Libraries (ACRL), bagian dari American Library Association
(ALA) yang mengeluarkan standar perpustakan. ACRL mengeluarkan standar
untuk perpustakaan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dua
tahun, college dan universitas. Watkins (1972) mengidentifikasi
kesulitan utama dalam penyusunan standar perpustakaan universitas
sebagai berikut :
- Adanya keanekaragaman di antara universitas.
- Adanya bahaya bahwa standar minimum yang disebutkan dalam standar ditafsikan sebagai standar maksimum.
- Sulit menentukan standar koleksi buku untuk berbagai subjek.
- Ada universitas yang menggunakan sistem sentralisasi sementara lainnya menggunakan sistem desentralisasi.
Untuk Indonesia, standar yang ada untuk
perpustakaan perguruan tinggi baru Standar perpustakaan perguruan tinggi
SNI 7330:2009 (SNI 7330:2009). Di samping itu masih ada Standar
Nasional Perpustakaan (SNP) di antaranya Standar Nasional Perpustakaan
Khusus Instansi Pemerintah (2011). Keberadaan SNP ini sempat menimbulkan
kebingungan karena standar nasioal harus dikeluarkan oleh Badan
Standardisasi Nasional (Peraturan pemerintah) sementara Perpustakaan
nasional berpijak pada Undang-Undang no 43 tahun 2007 tentang
perpustakaan.
JPA, standard dan saran
Sejak awal kelahirannya, JPA sudah
mengikuti standar internasional maupun nasional,misalnya soal deskripsi
bibliografis, penentuan tajuk entri utama, standar MARC dll. Kini muncul
masalah sertifikasi pustakawan dan akreditasi perpustakaan. Menyangkut
serttifikasi pustakawan, sudah dikeluarkanKeputusan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi no 83 tahun 20123 tentang penetapan rancangan
standar kompetensi kerja nasional Indonesia sector jasa kemasyarakatan,
hiburan dan perorang klainnya bidang perpustakaan menjadi standar
kompetensi kerja nasional Indonesia, Walaupun sudah dikeluarkan
Peraturan Menteri, sampai sekarang persiapan kearah sertifikasi masih
belum selesai (Widhianto, 2013).
Persiapan ini menyangkut kompetensi
asesor, bahan yang diujikan, tempat pengujian kompetensi yang harus
memenuhi syarat (bila perlu ada standarnya). Masih ada lagi kritik
mengapa sertifikasi dilakukan oleh Kementerian tenaga Kerja dan
Transmigrasi yang lebih banyak berkaitan dengan pekerjaan tukang [sic,
Blasius Sudarsono, 2012]; bagaimana dengan profesi lain yang lebih mapan
seperti dokter, insinyur, dokter gigi dan sejenisnya yang usia
organisasinya lebih tua daripada Keputusan Menteri dan juga adanya opsi
bahwa sertifikasi dikaitkan dengan lembaga pendidikan formal. Hal
terakhir ini berarti bahwa ijasah yang dikeluarkan oleh lembaga formal
pendidikan pustakawan sekaligus juga sertifikat untuk kompetensi
pustakawan. Soal ini juga ditentang di kalangan pustakawan yang hanya
lulusan pelatihan mulai dari 2 minggu sampai dengan 3 bulan!
Menyangkut soal akreditasi perpustakaan,
dalam pedoman (Perpustakaan Nasional 2012) masih belum ada soal standar
yang akan digunakan. Saat ini masih taraf uji coba, hasilnya sudah ada
yang diumumkan (Moh. Syarif bando, 2013) Ada kritik bahwa kuesioner yang
diajukan lebih berlandaskan pada perpustakaan umum dan sekolah (misal
jumlah komputer, peminjaman oleh anggota, jumlah kursi dan luas
ruangan).
Saran bagi JPA ialah (1) mengikuti
ketentuan yang dilakukan Perpustakaan nasional menyangkut akreditasi
perpustakaan dan sertifikasi pustakawan selama hal itu menguntungkan
perpustakaan. Misalnya bila ada perpustakaan anggota JPA yang memperoleh
akreditasi A, maka hal itu dapat digunakan pustakawan untuk ”negosiasi”
dengan rektor dan yayasan untuk kepentingan pustakawan dan
perpustakaan; (2) mengikuti perkembangan soal akreditasi dan
sertifikasi; (3) menjadi anggota Mastan (Masyarakat Standardisasi) agar
dapat memberikan masukan menyangkut standar pepustakaan dan informasi
yang akan dikeluarkan. Hendaknya tidak terjadi ketika SNI pepustakaan
perguruan tinggi (2009) dikeluarkan, banyak pustakawan perguruan tinggi
merasa kaget karena merasa tidak tahu menahu, padahal rancangan SNI
sudah disebarluaskan, hanya saja terbatas pada anggota MASTAN khusus
untuk perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Keanggotaan bersifat
sukarela dan tidak bayar.
Penutup
Standar merupakan dokumen yang dibuat
berdasarkan consensus serta disetujui oleh badan yang diakui,
menyediakan penggunaan bersama serta penggunaan ulang, panduan,
ketentuan atau karakteristik untuk aktivitasdan hasilnya dengan tujuan
mencapai mencapai tingkat pendayagunaan yang optimum dakam konteks
tertentu. Standar memiliki berbagai tujuan, semuanya untuk kepentingan
manusia.
Badan yang bergerak dalam standar
internasional adalah ISO sedangkan untuk Indonesia adalah Badan
Standardisasi Nasional. Standar yang dikeluarkan selama ini baik
standar nasional maupun internasional selalu diikuti JPA untuk
kepentingan pemakai, memudahkan kerjasama dan kesejahteraan manusia.
Pada masa dekat ini JPA akan menghadapi
masalah akreditasi perpustakaan dan sertifikasi pustakawan. Untuk
menghadapi hal tersebut disarankan mengikuti ketentuan selama hal itu
menguntungkan JPA; juga disarankan agar pustakawan JPA menjadi anggota
Masyarakat standardisasi sehingga dapat memberikan masukan manakala
terjadi pemungutan suara (balloting) rancangan standar.
Bibliografi
Badan Standardisasi nasional.2005? Strategi BSN 2006-2009. Jakarta
British Standard Institution. British standar yearbook. London: British Standard Institution. Terbit setiap tahun
Bryden, Alan ; and, Catherine Dherent.(2010). International Organization forStandardization. Dalam Encyclopedia of Library and Information Science. 3rd ed. 4:2917-2927
Campbell, N.1992. Standards are key to information. OCLC News, November/December
Cargill, C.F. 1989.Information technology stabndardization: theory, process And organization. Bedford, Maryland: Digital Press,
Crawford, Walt. 1989. Technical standards: an introduction for librarians. London: Knowledge Industry,
International Organization for Standardization. 1977. Information transnfer. Geneva: ISO, (Handbook on international standards governing information transfer (texts of ISO standards).
——-. Documentation and information. 3rd ed. Geneva: International Organization for Standardization, 1988. (ISO Standard handbook, no. 1)
ISO. http://www.iso.org
Mohd. Syarif Bando. Kepala Pengembangan Perpustakaan, PNRI. Wawancara dengan penulis di Jakarta,17 Juli 2013
Pengantar standardisasi. 2009. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.
Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2000 tentang standardisasi nasional.
Perpustakaan nasional. 2012. Akreditasi perpustakaan perguruan tinggi. Jakarta : 2012.
SNI 7330:2009. Perpustakaan perguruan tinggi. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional
Standar Nasional Perpustakaan. SNP 006 Perpustakaan khusus instansi pemerintah. Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2011:2011
Sudarsono, Blasius.1995.
“Catatan tentang standardisasi serta standar-standar di bidang
perpustakaan , informasi dan perpustakaan,” makalah untuk Seminar Sehari
Sistem Standardisasi Nasional, Jakarta,1995.
Sulistyo-Basuki. 1995. Pengantar dokumentasi. Jakarta: Gramedia PustakaUtama.
Tomer, Christinger.2010. “Information technology stabdards for libraries”. Dalam Encyclopedia of Library and Information Science. 3rd ed. 4:2708-2716
Watkins,D.R. 1972. Standards for university libraries. Library Trends, 21(2),190-201
Widhianto.Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan PNRI. Wawancara oleh penulis di Jakarta, 17 Julli 2013 di Jakarta.
0 comments:
Post a Comment